Pengaruh Bullying terhadap Kualitas Mental Pelajar dan Mahasiswa
Bullying merupakan
perilaku yang sekarang menjadi marak di era ini. Tindakan bullying
terutama di lingkungan institusi pendidikan menyebabkan keprihatinan dari
berbagai kalangan. Sejak diadakan penelitian mengenai bullying pertama di eropa
pada tahun 1970, hingga kini kasus pembullyan menjadi perhatian dunia
pendidikan maupun masyarakat luas. Jumlah kasus pembullyan mengalami kenaikan
dari 67 kasus pada 2014 menjadi 79 kasus di 2015. Pelaku tawuran juga mengalami
kenaikan dari 46 kasus di 2014 menjadi 103 kasus di 2015
(Hazliansya&Qomarria, 2015).
Bentuk pembullyan pun bermacam, mulai dari mengejek,
menghina bahkan memukul. Bahkan ketiga macam pembullyan tersebut dapat
dipadukan menjadi satu dalam satu kegiatan, misalnya ospek. Hal tersebut sampai
membuat pemerintah melakukan tindakan tegas terhadap instansi pendidikan maupun
perguruan tinggi yang mengadakan ospek dengan kekerasan. Seperti Kementrian
Ristek dan Teknologi yang mengirim surat edaran larangan melakukan ospek dengan
kekerasan yang ditujukan kepada perguruan
tinggi negeri maupun swasta (Kemenristekdikti, 2016)
Bullying merupakan istilah yang berasal dari kata dalam
Bahasa Inggris bull yang artinya banteng yang suka menyerang dengan tanduknya.
Penggunaan istilah bullying selalu dihubungkan dengan tindak kekerasan, sepeti
yang tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahwa bullying memiliki
persamaan arti dengan kekerasan. Kekerasan yang dimaksud adalah sebagai usaha
untuk menyakiti yang dilakukan oleh individu maupun kelompok (Sejiwa, 2008).
Bullying juga dapat diartikan sebagai penekanan atau
penindasan berulang-ulang, secara psikologis atau fisik terhadap seseorang yang
memiliki kekuatan atau kekuasaan yang kurang oleh orang atau kelompok orang
yang lebih kuat (Rigby, 2002). Menurut Muhammad (2009) bullying berarti
perilaku agresif dan menekan, baik dalam bentuk tindakan fisik secara langsung
atau menyerang melalui kata-kata. Pelakunya tidak hanya para senior, tetapi
juga guru, orang tua maupun orang-orang di lingkungan sekitar.
Kebanyakan bullying dilakukan oleh siswa maupun mahasiswa,
hal ini disebebkan karena saat menjadi siswa maupun mahasiswa seseorang juga
sedang menginjak masa remaja, di mana pada masa tersebut perkembangan emosi
sedang melonjak, labil dan masih mencari jati dirinya. Usia remaja menurut WHO
berada pada rentang 12 sampai 24 tahun sedangkan menurut Kementrian Kesehatan
RI (2010) usia remaja berada pada rentang usia 10 sampai 19 tahun.
Mahasiswa sendiri merupakan peserta didik yang sedang
mengikuti proses belajar mengajar di perguruan tinggi. Menurut Suryabrata dalam
Suci (2008) pada usia 18 tahun sampai 25 tahun disebut sebagai usia mahasiswa
sebenarnya. Jadi berdasarkan usia, mahasiswa sudah masuk pada masa dewasa awal.
Hal ini berarti bahwa pada usia itu seseorang sudah dianggap dewasa dan
selanjutnya dianggap sudah mempunyai tanggung jawab terhadap
perbuatan-perbuatannya, yakni sudah dapat dikenai sanksi-sanksi pidana tertentu
apabila melanggar peraturan hukum.
Ciri-ciri perkembangan remaja lanjut atau remaja akhir (usia
18 sampai 21 tahun) dapat dilihat dalam tugas-tugas perkembangan yaitu
(Gunarsa: 2001: 129-131);
a) Menerima keadaan fisiknya; perubahan fisiologis dan
organis yang sedemikian hebat pada tahun-tahun sebelumnya, pada masa remaja
akhir sudah lebih tenang. Struktur dan penampilan fisik sudah menetap dan harus
diterima sebagaimana adanya. Kekecewaan karena kondisi fisik tertentu tidak
lagi mengganggu dan sedikit demi sedikit mulai menerima keadaannya.
b) Memperoleh kebebasan emosional; masa remaja akhir sedang
pada masa proses melepaskan diri dari ketergantungan secara emosional dari
orang yang dekat dalam hidupnya (orangtua). Kehidupan emosi yang sebelumnya
banyak mendominasi sikap dan tindakannya mulai terintegrasi dengan
fungsi-fungsi lain sehingga lebih stabil dan lebih terkendali. Dia mampu
mengungkapkan pendapat dan perasaannya dengan sikap yang sesuai dengan
lingkungan dan kebebasan emosionalnya.
c) Mampu bergaul; dia mulai mengembangkan kemampuan
mengadakan hubungan sosial baik dengan teman sebaya maupun orang lain yang
berbeda tingkat kematangan sosialnya. Dia
mampu menyesuaikan dan memperlihatkan kemampuan bersosialisasi dalam
tingkat kematangan sesuai dengan norma sosial yang ada.
Apabila telah selesai masa remaja ini, masa selanjutnya
ialah jenjang kedewasaan. Sebagai fase perkembangan, seseorang yang telah
memiliki corak dan bentuk kepribadian tersendiri. Menurut Langeveld (dalam
Ahmadi & Sholeh, 1991: 90)
ciri-ciri kedewasaan seseorang antara lain;
a) Dapat berdiri sendiri dalam kehidupannya. Ia tidak selalu
minta pertolongan orang lain dan jika ada bantuan orang lain tetap ada pada
tanggung jawabnya dalam menyelesaikan tugas-tugas hidup.
b) Dapat bertanggung jawab dalam arti sebenarnya terutama
moral.
c) Memiliki sifat-sifat yang konstruktif terhadap masyarakat
dimana ia berada.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa karakteristik
mahasiswa ialah pada penampilan fisik tidak lagi mengganggu aktifitas dikampus,
mulai memiliki intelektualitas yang tinggi dan kecerdasan berpikir yang matang
untuk masa depannya, memiliki kebebasan emosional untuk memiliki pergaulan dan
menentukan kepribadiannya. Mahasiswa juga ingin meningkatkan prestasi dikampus,
memiliki tanggung jawab dan kemandirian dalam menyelesaikan tugas-tugas kuliah,
serta mulai memikirkan nilai dan norma-norma di lingkungan kampus maupun di
lingkungan masyarakat dimana dia berada.
Dalam kenyataannya sekalipun seorang mahasiswa dapat
dikatakan memiliki karakter intelektual tinggi, memiliki kebebasan emosional,
serta mampu mempertanggung jawabkan segala hal yang dilakukan terhadap dirinya
di lingkungan akademik maupun lingkungan masyarakat, tetap saja kondisi mental
mahasiswa akan terganggu apabila mendapat bimbingan yang mengandung kekerasan
atau pembullyan, khususnya saat kegiatan ospek ataupun sejenisnya.
Bagi pelaku, pembullyan mereka lakukan sebagai efek
pengalaman masa lalu mereka yang juga pernah dibully, sehingga ada efek balas
dendam dibalik pembullyan yang mereka lakukan, selain itu, efek emosional yang
masih bergejolak masih berada dalam jiwa mereka sehingga efek puas mereka alami
jika mereka melakukan pembullyan. Bagi korban pembullyan, mereka tidak
menyangka hal tersebut menimpa mereka namun terdapat beberapa efek yang
dirasakan sebagi berikut:
Membuat semangat korban menurun
Efek tekanan psikologi berupa sakit hati akibat di bully
Merasa paling bersalah di antara yang lain, sehingga
biasanya korban bully cenderung lebih sering menyendiri
Kepercayaan diri korban menurun
Semangat hidup berkurang sehingga korban bully lebih suka
murung dan cenderung tidak bergairah
Bagi sebagian orang emosi mereka semakin meningkat sehingga
mereka cenderung dendam dan berniat melakukan apa yang telah mereka alami
terhadap orang lain
Pembullyan merupakan bentuk tindakan negatif yang harus
dicegah dan dihindari oleh semua kalangan, khususnya pelajar mahasiswa. Peran
senior, guru, ataupun orang tua diperlukan dalam membimbing juniornya agar
bullying dapat dihindari. Mengingat efek
dan dampak bullying yang berbahaya baik bagi korban maupun pelakunya diperlukan
bimbingan yang intensif dari berbagai kalangan mengenai bahaya bully dan selalu
mengamalkan budaya sopan santun dan hormat menghormati satu sama lain. Kemudian
diharapkan kegiatan yang dilakukan baik siswa maupun mahasiswa terhindar dari
unsur kekerasan baik fisik maupun mental sehingga tercipta mental siswa maupun
mahasiswa yang berkarakter kritis dan lebih bertanggung jawab bukan membuat
mental mereka semakin turun dan jatuh.
(bersumber dari https://www.kompasiana.com/hari_hari25/58495636f77e61cd15f14846/pengaruh-bullying-terhadap-kualitas-mental-pelajar-dan-mahasiswa?page=all)
Good post 😉
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteMakasih infonya...
ReplyDeleteTerimakasih sangat bermanfaat...
ReplyDeleteTerimakasih infonya.. sangat bermanfaat
ReplyDeletewow terimakasih atas infonya
ReplyDeleteWahh terimakasih atas infonya
ReplyDelete#stopbullying
ReplyDeleteStop bullying and keep smile in the world
ReplyDeleteWihh mantap infonya
ReplyDeleteSangat bermanfaat terimakasi 🔥
ReplyDeleteSiiipp 👍
ReplyDeleteterimakasoh atas tulisannya👍👍
ReplyDeleteStop bullying👍
ReplyDeleteTerima kasih atas Infonya
ReplyDeleteStop bullying
ReplyDeleteMari kita junjung tinggi rasa kepedulian terhadap sesama
Sangat bermanfaat #Stopbullying:)
ReplyDeleteWahh bener bgt nih, aku sering di bully :(
ReplyDeleteMakasih infonyaaa 🖤
Bermanfaat bgt infonya
ReplyDeleteWahh semoga kita semua terjauhi dari bullying.. Terimkasih infonya
ReplyDelete👍👍👍
ReplyDeleteArtikel nya bermanfaat
ReplyDelete